PENGUMUMAN

  • Ujian Kompetensi Keahlian Akuntansi

    Ujian Kompetensi Keahlian Akuntansi

    Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/ industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.

KOMENTAR

PENGUMUMAN LAINNYA

Indeks